BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pengembangan
silabus dan pengembangan RPP sangat urgen untuk kita pelajari karena dengan
mengetahui kedua hal tersebut bisa lebih memudahkan pendidik untuk melaksanakan
kegiatan proses pembelajaran.
Adapun dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 19
ayat (3) menyebutkan setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses
pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran,
dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang
efektif dan efisien. Selanjutnya pada pasal 20 disebutkan perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran,
sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Untuk
mengembangkan Silabus maupun RPP dengan baik kita memerlukan pedoman-pedoman.
Misalnya untuk standar kompetensi dan Kompetensi dasar sudah pasti
kita harus menyiapkan Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi.
Pengembangan
materi ajar kita perlu membaca panduan pengembangan bahan ajar. Dalam
menentukan metode pembelajaran kita harus paham jenis metode, kelebihan dan
kekurangannya. Pengembangan penilaian hasil belajar kita perlu membaca
Permendinas 20 tahun 2007 tentang standar penilaian dan pedoman penilaian hasil
belajar. Agar Silabus dan RPP yang disusun para guru sesuai standar maka perlu
dibuat instrumen penilaiannya.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian Silabus dan bagaimana cara penyusunanya?
2.
Apa
pengertian RPP dan bagaimana cara penyusunanya?
C. tujuan masalah
Berdasarkan rumusan masalah di atas tujuan masalah ialah sebagai
berikut:
1.
Mengetahui
pengertian silabus serta penyusunanya.
2.
Mengetahui
pengertian RPP serta penyusunanya.
3.
Untuk
memenuhi tugas matakuliah pengembangan kurikulum PAI
BAB II
PEMBAHASAN
A. Menyusun silabus
1.
Pengertian
Silabus
Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup
standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar
ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian.[1]
Silabus merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan
kelas, dan penilaian hasil belajar.
Silabus berisikan komponen
pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
a.
Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan
pembelajaran
b.
kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi
tersebut
c.
upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut
sudah dimiliki peserta didik
Silabus bermanfaat
sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut,
mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran,
dan pengembangan sistem penilaian.
2.
Prinsip
Pengembangan Silabus
a.
Ilmiah . Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b.
Relevan. Cakupan, kedalaman,
tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan
tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual
peserta didik.
c.
Sistematis. Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d.
Konsisten. Adanya hubungan yang
konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
e.
Memadai. Cakupan indikator, materi
pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang
pencapaian kompetensi dasar.
f.
Aktual dan Kontekstual. Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir
dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g.
Fleksibel. Keseluruhan komponen
silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika
perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h.
Menyeluruh. Komponen silabus
mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
3.
Unit Waktu Silabus
a.
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu
yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan
d tingkat satuan pendidikan.
b.
Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per
semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
c.
Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan
silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk
mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur
kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus
berdasarkan satuan kompetensi.
4.
Pengembang Silabus
Pengembangan silabus
dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah
sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
a.
Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu
mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
b.
Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan
pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan
untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang
akan digunakan oleh sekolah tersebut.
c.
Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun
silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu
disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
d.
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya
bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama
mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup
MGMP/PKG setempat.
e.
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan
membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya
masing-masing.
5.
Komponen-Komponen Silabus
Silabus dalam Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari beberapa komponen, sebagai berikut.
a. Standar Kompetensi Mata
Pelajaran
Standar kompetensi mata
pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat
dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata
pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan siswa untuk
suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus
dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu
mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22
Tahun 2006 tentang Standar Isi.
b.
Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah
kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi
dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus
dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri dengan lingkungan
dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun
2006 tentang Standar Isi.
c.
Hasil Belajar
Hasil belajar adalah
kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar
dalam suatu kompetensi dasar.Hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai
petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh siswa sehubungan
dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar dan
materi standar yang dikaji.Hasil belajar bisa berbentuk pengetahuan,
keterampilan,maupun sikap.
d.
Indikator Hasil Belajar
Indikator hasil belajar
adalah ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam silabus
berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku
pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam
diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau tercapai.
e.
Materi Pokok
Materi pokok adalah
pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian
kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian
yang disusun berdasarkan indikator pencapaian belajar.Secara umum materi
pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu
fakta,konsep,prisip,dan prosedur.
f.
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran
adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan
dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan tatap muka dan non
tatap muka (pengalaman belajar).
g.
Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah
waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.
h.
Adanya Penilaian
Penilaian adalah jenis,
bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur
keberhasilan belajar siswa.
i.
Sarana dan Sumber Belajar
Sarana dan sumber
belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar
mengajar.
6.
Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
Sebagaimana telah
dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran pada
suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan
penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah
sebagai berikut:
a.
Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar
kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
1)
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat
kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di
Standar Isi;
2)
keterkaitan antara standar
kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
3)
keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata
pelajaran.
b. Mengidentifikasi
Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi
pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan
mempertimbangkan:
1)
potensi peserta didik;
2)
relevansi dengan karakteristik daerah,
3)
tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual
peserta didik;
4)
kebermanfaatan bagi peserta didik;
5)
struktur keilmuan;
6)
aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
7)
relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
8)
alokasi waktu.
c.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi
antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber
belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran
yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
1)
Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para
pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara
profesional.
2)
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta
didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
3)
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep
materi pembelajaran.
4)
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur
penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan
siswa dan materi.
d. Merumuskan Indikator
Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan
penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang
dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan
sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan,
potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur
dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun
alat penilaian.
e.
Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian
kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian
dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun
lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa
tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
1)
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
2)
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan
apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran,
dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
3)
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis
untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta
untuk mengetahui kesulitan siswa.
4)
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi
bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan,
dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria
ketuntasan.
5)
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh
dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan
tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses
(keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan
observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
f. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam
silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
g.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah
rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang
berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam,
sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar
didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
7.
Format dan Model Silabus
Pada
dasarnya tidak ada format dan model silabus yan baku.Hal ini disebabkan
banyaknya variable yang mempengaruhi pengembangan model silabus, yang
mengkibatkan silabus bersifat dinamis, dalam artian suatu model dapat
dilaksanakan dengan baik untuk kondisi tertentu,belum tentu cocok untuk kondisi
yang lain,atau suatu model berhasil diterapkan dengan baik oleh guru
tertentu,belum tentu berhasildengan baik jika diterapkan oleh guru yang
lain.Oleh karena itu, setiap guru diharapkan dapat mengembangkan silabus-silabus
yang sesuai dengan karakteristik pribadi guru dan kondisi lingkungan dimana
guru bertugas.[2]
Contoh
Format Silabus
Standar
kompetensi al-quran menerapkan hokum bacaan qolqolah dan ra’
I.
Kompetensi dasar
1.
Menjelaskan hokum bacaan qolqolah dan ra’
2.
Menerapkan hokum bacaan qolqolah dan ra’ dalam
bacaan surat-surat al-quran dengan benar.
II.
Materi pokok/ pembelajaran
1.
Hokum bacaan qolqolah dan ra’
III.
Kegiatan pembelajaran
1.
Peserta didik membaca dan menelaah berbagai
literaratur tentang hukum bacaan qolqolah dan ra’ hingga dapat
menjelaskanya.
2.
Peserta didik membaca surat –surat pendek
dalam al-quran untuk dapat menerapkan hukum bacaan qolqolah dan ra’
dengan benar.
IV.
Indikator
1.
Menjelaskan hukum bacaan qolqolah
2.
Menjelaskan macam-macam hukum bacaan qolqolah dan menyebutkan
contoh-contohnya.
3.
Menjelaskan hukum bacaan tafkhim dan tarqiq pada huruf lam beserta
contoh-contohnya.
4.
Menjelaskan macam-macam hukum bacaan ra dan menyebutkan contoh-contohnya.
5.
Menjelaskan contoh hukum bacaan qolqolah
6.
Menunjukkan contoh bacaan ra’
7.
Menerapkan hukum bacaan qolqolah pada ayat-ayat pilihan
8.
Menerapkan hukum bacaan ra’ pada ayat-ayat pilihan.
V.
Penilaian
A.
Teknik
1.
Tes tulis
2.
Tes unjuk kerja
B.
Bentuk instrumen
1.
Uraian
2.
Praktek
C.
Contoh instrumen
1.
Jelaskan pengertian hukum bacaan qolqolah
2.
Jelaskan macam-macam hukum bacaan qolqolah dan sebutkan contohnya
masing-masing.
3.
Jelaskan pengertian hukum bacaan lam tafkhim dan lam tarqiq.
4.
Jelaskan macam-macam hukum bacaan ra’ dan sebutkan contohnya masing-masing.
5.
Bacalah potongan ayat al-quran di bawah ini dengan menunjukkan hukum bacaan
qolqolah.
6.
Bacalah potongan ayat di bawah ini dengan menunjukkan hukum ra’ tebal dan
tipis.
7.
Bacalah potongan ayat di bawah ini dengan menunjukkan hukum bacaan lam tafkhim dan tarqiq
8.
Bacalah qs. Al-quran dan al-lahab sambil menunjukkan bacaan qolqolahnya.
VI.
Alokasi waktu
1.
2x 40 menit
VII.
Sumber belajar
1.
Al-quran dan terjemahanya
2.
Buku tajwid
3.
CD murattal
4.
Buku PAI
VIII. Nilai karakter
Ingin tahu kerja keras,
cinta ilmu, disiplin gemar membaca mandiri dan percaya diri.
B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
1.
Pengertian RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah
rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan
dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu
kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indicator untuk
satu kali pertemuan atau lebih.[3]
RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan
guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapan tertulis
maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan
belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat
secara penuh. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus mempunyai
perbedaan, meskipun dalam hal tertentu mempunyai persamaan. Silabus memuat
hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara
utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang
sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa
pertemuan yang akan dilakukan. Sementara itu, rencana pelaksanaan pembelajaran
adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap
pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh
guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah
pertemuan selesai. Dan RPP
juga disusun untuk setiap
KD yang dapat
dilaksanakan dalam satu kali pertemuan
atau lebih. Guru merancang penggalan
RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan
dengan penjadwalan pelajaran di
satuan pendidikan.[4]
.
2.
Tujuan dan
Fungsi RPP
Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah
untuk : (1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar
mengajar; (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional,
sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati,
menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang
logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran
adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (
kegiatan pembelajaran ) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan
efisien. Dengan kata lain rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai
scenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran
hendaknya bersifat luwes ( fleksibel ) dan member kemungkinan bagi guru untuk
menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.
3.
Pengembangan RPP
Pengembangan RPP harus memperhatikan
minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar
yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini harus diperhatikan guru jangan hanya
berperan sebagai transformator, tetapi juga harus berperan sebagai motivator,
mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi
media dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi
dasar. Berikut ini terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan
RPP, antara lain :
Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP
harus jelas, makin konkret kompetensi makin mudah di amati, dan makin tepat
kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
Rencana pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat
dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta
didik.
Kegiatan – kegiatan yang disusun dan
dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang
telah ditetapkan
RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas
pencapaiannya.
Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program di sekolah,
terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim.
4.
Unsur-unsur
yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan RPP
Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam
penyususnan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah :
a.
Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar
yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman
belajar yang telah dikembangkan didalam silabus;
b.
Menggunakan
berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup (
life skill ) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
c.
Menggunakan
metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman
langsung;
d.
Penilaian dengan system pengujian menyeluruh
dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan selaras
dengan pengembangan silabus.
5.
Komponen-komponen
RPP
Komponen-komponen rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang standar
proses terdiri dari :
a.
Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi : satuan
pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema
pelajaran, jumlah pertemuan.
b.
Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi
kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/ atau
semester pada suatu mata pelajaran.
c.
Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang
harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan
penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
d.
Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat
diukur dan/ atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar
tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian
kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat
diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
e.
Tujuan
pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan
hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan
kompetensi dasar.
f.
Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan
prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan
rumusan indicator pencapaian kompetensi.
g.
Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan
keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h.
Metode
pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pembelajaran agar
peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indicator yang telah
ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi
peserta didik, serta karakteristik dari setiap indicator dan kompetensi yang
hendak dicapai pada setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada
setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta
didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
i. Kegiatan
pembelajaran
1)
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu
pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan
memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
Dalam kegiatan pendahuluan, guru : (1) menyiapkan peserta didik secara psikis
dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; (2) mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang
akan dipelajari; (3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang
akan dicapai; dan (4) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian
kegiatan sesuai silabus.
2)
Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran
untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan
sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
3)
Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi,
umpan balik, dan tindak lanjut.
i.
Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrument penilaian proses dan
hasil belajar disesuaikan dengan indicator pencapaian kompetensi dan mengacu
kepada standar penilaian.
j.
Sumber belajar
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta
materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
6.
Prinsip-prinsip
Penyusunan RPP
Prinsip-prinsip rencana pembelajaran menurut
Permendinas no 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :
a. Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik.
RPP disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis
kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat,
potensi, kemampuan sosial,emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan
belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta didik.
b. Mendorong
Partisipasi aktif peserta didik.
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat
pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif
inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
c. Mengembangkan
Budaya Membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dirancang untuk
mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi
dalam bentuk tulisan.
d. Memberikan
Umpan Balik dan Tindak Lanjut.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan
balik positif, penguatan, pengayaan, remedi.
e. Keterkaitan dan
Keterpaduan.
RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan
keterpaduan antara SK,KD, Materi Pembelajaran, Kegiatn Pembelajaran, Indikator
Pencapaian Kompetensi Penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan
pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik,
keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
f. Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan peneraan
teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif
sesuai dengan situasi dan kondisi.[5]
7.
Langkah-langkah
Penyusunan RPP
Langkah-langkah menyusun suatu rencana
pelaksanaan pembelajaran meliputi beberapa hal berikut.
a.
Identitas mata pelajaran
Tuliskan nama mata pelajaran, kelas, semester,
dan alokasi waktu ( jam pertemuan ).
b.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Tuliskan standar kompetensi dan kompetensi
dasar sesuai dengan Standar Isi.
c.
Indikator
Pengembangan indikator dilakukan dengan
beberapa pertimbangan berikut.
1.
Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa
indicator (lebih dari dua).
2.
Indicator menggunakan kata kerja operasional
yang dapat diukur dan diobservasi.
3.
Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah
atau setara dengan kata kerja KD atau SK.
4.
Prinsip
pengembangan indicator adalah urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual.
5.
Keseluruhan
indicator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk
pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak
secara konsisten.
d.
Materi pembelajaran
Cantumkan materi pembelajaran dan lengkapi
dengan uraiannya yang telah dikembangkan dalam silabus.
Dalam menetapkan dan mengembangkan materi perlu
diperhatikan hasil dari pengembangan silabus, pengalaman belajar yang bagaimana
yang ingin diciptakan dalam proses pembelajaran yang didukung oleh uraian
materi materi untuk mencapai kompetensi tersebut. Hal yang perlu
dipertimbangkan dalam penyusunan materi adalah kemanfaatan, alokasi waktu,
kesesuaian, ketetapan, situasi dan kondisi lingkungan masyarakat, kemampuan
guru, tingkat perkembangan peserta didik, dan fasilitas.
Agar penjabaran dan penyesuaian kemampuan dasar
tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan criteria untuk menyeleksi
materi yang perlu diajarkan sebagai berikut.
a)
Sahih ( valid ), artimya materi yang akan
dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan
kesahihannya.
b)
Relevensi, artinya relevan atau sinkron antara
materi pembelajaran dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai.
c)
Konsistensi, artinya ada keajegan antara materi
pembelajaran dengan kemampuan dasar dan standar kompetensi.
d)
Adequasi ( kecukupan ), artinya cakupan materi
pembelajaran yang diberikan cukup lengkap untuk tercapainya kemampuan yang
telah ditentukan.
e)
Tingkat
kepentingan, artinya dalam memilih materi perlu dipertimbangkan pertanyan
berikut : sejauh mana materi tersebut penting dipelajari? Penting untuk
siapa? Di mana dan mengapa penting ? dengan demikian, materi yang dipilih untuk
diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
f)
Kebermanfaatan,
artinya materi yang diajarkan benar-benar bermanfaat, baik secara akademis,
maupun nonakademis.
g)
Layak
dipelajari, artinya materi tersebut memungkinkan untuk dipelajari, baik dari
aspek tingkat kesulitannya ( tidak terlalu mudah atau tidak terlalu sulit )
maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatna bahan ajar dan kondisi setempat.
h)
Menarik minat,
artinya materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa
untuk mempelajarinya lebih lanjut.
e.
Tujuan
pembelajaran
Dalam tujuan pembelajaran dijelaskan apa tujuan
dari pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran diambil dari indicator.
f.
Strategi atau
Skenario Pembelajaran
Strategi atau scenario pembelajaran adalah
strategi atau scenario apa dan bagaimana dalam menyampaikan materi pembelajaran
kepada siswa secara terarah, aktif, efektif, bermakna dan menyenangkan.
Strategi atau scenario pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus
dilakukan oleh guru secara beruntun untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi
yang memerlukan prasyarat tertentu.
Rumusan pernyataan dalam langkah pembelajaran
minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar
siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi. Syarat penting yang harus dipenuhi
dalam pemilihan kegiatan siswa dan materi pembelajaran adalah :
a)
Hendaknya memberikan bagi siswa untuk mencari,
mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan dibawah bimbingan guru;
b)
Merupakan pola yang mencerminkan cirri khas
dalam pengembangan keterampilan dalam mata pelajaran yang bersangkutan , misalnya
observasi dilingkungan sekitar;
c)
Disesuaikan
dengan ragam sumber belajar dan sarana belajar yang tersedia;
d)
Bervariasi dengan mengombinasikan antar
kegiatan belajar perseorangan, pasangan, kelompok, dan klasikal;
e)
Memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan
individual siswa seperti bakat, kemampuan, minat, latar belakang keluarga,
social ekonomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapai siswa yang
bersangkutan.
g.
Sarana dan Sumber Pembelajaran
Dalam proses belajar mengajar, sarana
pembelajaran sangat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.Sarana
berfungsi memudahkan terjadinya proses pembelajaran. Sementara itu, sumber
belajar adalah segala sesuatu yang dapat dijadikan sumber dalam proses belajar
mengajar. Sumber belajar yang utama bagi guru adalah sarana cetak, seperti
buku, brosur, majalah, poster, lembar informasi lepas, peta, foto, dan
lingkungan sekitar, baik alam, system ataupun budaya. Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam memilih sarana adalah : (1) menarik perhatian dan minat siswa;
(2) meletakkan dasar-dasar untuk memahami sesuatu hal secara konkret dan
sekaligus mencegah atau mengurangi verbalisme; (3) merangsang tumbuhnya
pengertian dan usaha pengembangan nilai-nilai; (4) berguna dan multifungsi; (5)
sederhana, mudah digunakan dan dirawat, dapat dibuat sendiri pleh guru atau
diambil dari lingkungan sekitar. Sementara itu, dasar pertimbangan untuk
memilih dan menetapkan media pelajaran yang seharusnya digunakan adalah : (1)
tingkat kematangan berpikir dan usia siswa; (2) kesesuaian dengan materi
pelajaran; (3) keterampilan guru dalam memanfaatkan media; (4) mutu teknis dan
media yang bersangkutan; (5) tingkat kesulitan dan konsep pelajaran; (6)
alokasi waktu yang tersedia; (7) pendekatan atau strategi yang digunakan; (8)
penilaian yang akan diterapkan.
h.
Penilaian dan Tindak Lanjut
Tuliskan system penilaian dan prosedur
yang digunakan untuk menilai pencapaian belajar siswa berdasarkan system
penilaian yang telah dikembangkan selarans dengan pengembangan
silabus.Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk
tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa
proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Jenis penilaian yang dapat digunakan dalam
system penilaian berbasis kompetensi, antara lain sebagai berikut.
1.
Kuis, bentuknya berupa isian singkat dan
menanyakan hal-hal yang bersifat prinsip. Biasanya dilakukan sebelum mata
pelajaran dimulai, kurang lebih 15 menit. Kuis dilakukan untuk mengungkap
kembali penguasaan pembelajaran oleh siswa
2.
Pertanyaan lisan di kelas, yaitu
pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru dengan tujuan memperkuat
pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teori.
3.
Ulangan harian, adalah ujian yang dilakukan
setiap saat, misalnya 1 atau 2 materi pokok selesai diajarkan.
4.
Tugas individu, yaitu tugas yang diberikan
kapan saja, biasanya untuk memeperkaya materi pembelajaran, atau untuk
persiapan program-program pembelajaran tertentu.
5.
Tugas kelompok, yaitu tugas yang dikerjakan
secara kelompok (5-7 siswa). Jenis tagihan ini digunakan untuk menilai
kemampuan kerja sama di dalam kelompok.
6.
Ujian sumatif, yaitu ujian yang dilakukan
setiap satu standar kompetensi atau beberapa satuan komptensi dasar.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu,
dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi
dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
2.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah
rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan
dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu
kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indicator untuk
satu kali pertemuan atau lebih serta komponenya ialah sebagai berikut:
a.
Identitas mata pelajaran
b.
Standar kompetensi
c.
Kompetensi dasar
d.
Indikator pencapaian kompetensi
e.
Tujuan
pembelajaran
f.
Materi ajar
g.
Alokasi waktu
h.
Kegiatan pembelajaran
i.
Metode pembelajaran
j.
Penilaian hasil belajar
k.
Sumber belajar
DAFTAR PUSTAKA
Imron
Ali, Supervisi Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta
: Bumi Aksara, 2011
Muslich
Mansur, Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, Jakarta
: Bumi Aksara, 2007
Mulyasa, Implementasi
Kurukulum Tingkat satuan Pendidikan kemandirian guru dan kepala sekolah, Jakarta
: Bumi Aksara, 2009
[1] Ali imron, Supervisi
Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan, cet,1, (Jakarta : Bumi Aksara,
2011),h. 120
[2] http://serbaserbianekaragam.blogspot.com/2013/06/panduan-cara-membuat-dan-menyusun-rpp.html di ambil pada tgl.
17/05/2015
[3] http://talangbinjai.blogspot.com/2013/09/pengertian-silabus-dan-rpp.html di ambil pada tanggal 17/05/2015
[4] Masnur Muslich, Pembelajaran
Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, cet,2, (Jakarta : Bumi Aksara,
2007),h. 53